Home > Info Indonesia

Libur dan Cuti Bersama Lebaran jatuh pada 29 April - 6 Mei 2022

Hari: Sabtu, 09 April 2022


Info Kepanjen -- Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022. SKB ini mengatur cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.

SKB tersebut merupakan keputusan bersama Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

SKB itu ditetapkan pada Kamis, 7 April 2022. SKB diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Berikut tanggal cuti bersama Lebaran 2022 yang tertera dalam SKB ini:

- Cuti bersama tahun 2022:
Tanggal: 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei.
Hari: Jumat, rabu, Kamis dan Jumat.
Keterangan: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dan berikut adalah isi lengkap halaman SKB ini :






Silahkan Di-Share :

Silahkan simak juga yang di bawah ini :



0 comments:

Posting Komentar

Komentar Facebook :

Info Kepanjen

Info Malang Raya

Info Indonesia

Info Dunia

 
© Copyright 2009 InfoKepanjen.blogspot.com is proudly powered by RIZALmedia