Simak daftar lengkap rincian biaya sertifikat halal yang dikeluarkan Kementerian Agama atau Kemenag 2022.
Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 mulai memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.
Tarif layanan utama terdiri atas sertifikasi halal barang dan jasa, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), registrasi auditor halal, layanan pelatihan auditor dan penyelia halal, serta sertifikasi kompetensi auditor dan penyelia halal.
Biaya permohonan sertifikat halal barang dan jasa milik UMK adalah Rp300.000 ditambah biaya pemeriksaan kehalalan produk UMK oleh LPH maksimal sebesar Rp350.000. Sehingga total biaya sertifikat halal adalah Rp650.000.
Sementara untuk usaha menengah produk makanan dengan proses/material sederhana, total biayanya Rp8.000.000, terdiri atas biaya permohonan sertifikat Rp5.000.000 dan biaya pemeriksaan LPH maksimal Rp3.000.000.
Berikut ini komponen biaya permohonan Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per sertifikat):
1. Permohonan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000
b. Usaha Menengah: Rp5.000.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000
2. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:
a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000
b. Usaha Menengah: Rp2.400.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000
3. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000
Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:
1. Produk dalam positif list/produk dengan proses/material sederhana: Rp350.000
2. Pangan olahan: Rp350.000
3. Obat: Rp350.000
4. Kosmetik: Rp350.000
5. Barang Gunaan: Rp350.000
6. Jasa: Rp350.000
7. Restoran/ Katering/ Kantin: Rp350.000
8. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp350.000.
Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri:
1. Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp3.000.000
2. Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp6.468.750
3. Flavour dan Fragrance: Rp7.652.500
4. Produk Rekayasa Genetika Rp5.412.500
5. Obat, kosmetik, produk biologi Rp5.900.000
6. Vaksin Rp21.125.000
7. Gelatin Rp7.912.000
8. Barang Gunaan dan Kemasan Rp3.937.000
9. Jasa: Rp5.275.000
10. Restoran/ Katering/ Kantin Rp3.687.500
11. Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp3.937.000.
***
Editor: Arum Novitasari
Sumber: Kementerian Agama
Silahkan Di-Share :
Silahkan simak juga yang di bawah ini :
- Logo Hari Santri 2023 (png transparant)
- Logo IKN (Ibu Kota Nusantara) resolusi tinggi PNG transparan
- Arizal Firmansyah dirikan Yayasan Indonesia Digital Merdeka
- Lord Rangga Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
- Meski Ada Anak Kecil, Angelina Sondakh dan Vanessa Angel Ditahan, Putri Candrawathi Tidak
- Pertamina Pastikan Harga BBM Bersubsidi Belum Naik Hari Ini
- Isu Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Jokowi Akui Ingin Naikkan Harga BBM
- Inilah Harga Baru BBM, Harga Tiga Produk ini akan Naik
- Kehabisan Akal, Akun Instagram Resmi DPD RI pun Dijadikan Media Kampanye Lanyalla
- Bus SMPN 1 Kepanjen Kecelakaan di Karanganyar, Jawa Tengah
- Heboh! Warga Cirebon Ciptakan Air untuk Bahan Bakar Motor, Diuji Eh Bisa Jalan
- Video: Alfamart Ambruk di Kec. Gambut, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
- Dilarang Isi BBM di Jerigen, Puluhan Petani bawa Traktornya ke SPBU
- Pendaftaran CPNS 2022 Lulusan SMA/SMK/MA Sudah Dibuka, Cek Link Ini
- Video: Modus Baru Kejahatan di ATM, Jangan Serahkan Kartu ATM ke Siapa pun!
- Inilah 10 Film Kartun Anime yang dicekal di Indonesia
- Libur dan Cuti Bersama Lebaran jatuh pada 29 April - 6 Mei 2022
- Lowongan Kerja Bank BCA Lulusan S1-S2 di Banyak Wilayah
- Menyusul ! Harga LPG 3kg dan Pertalite akan Ikutan Naik
- Wilayah Jakarta yang Akan Tenggelam
0 comments:
Posting Komentar
Klik untuk melihat kodenya!
Untuk menyisipkan emoticon, beri satu spasi sebelum memasukkan kode.