Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen ini terletak di Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tepatnya Jalan Sumedang paling selatan, bersebelahan dengan rel kereta api dan Gedung NU Kepanjen.
Kejaksaan Negeri berdiri di bawah Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Tinggi berada di bawah naungan Kejaksaan RI.
Kejaksaan adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I., Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Silahkan Di-Share :
0 comments:
Posting Komentar