Inilah foto gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Panji Kepanjen. Di tempat inilah para Anggota Dewan bekerja sesuai tupoksinya yang dibagi dalam 3 hal yakni (1) Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah; (2) Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD); (3) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Silahkan Di-Share :
0 comments:
Posting Komentar